KENDALA GURU DALAM MELAKUKAN PEMBELAJARAN DARING DI TK SYALOM ESANDOM
DOI:
https://doi.org/10.51667/mjpkaud.v1i2.499Keywords:
Kendala Guru, Pembelajaran DaringAbstract
Pandemi covid 19 membuat semua jenjang pendidikan termasuk PAUD menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka dan berganti dengan sistem daring. Hal ini menimbulkan kendala bagi peserta didik, orangtua terlebih khusus guru. Secara tiba-tiba guru harus mengganti strategi pembelajaran yang efektif untuk menunjang kelancaran proses pembelajaran daring. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kendala apa saja yang di hadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran daring. Adapun metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara kepada guru paud yang melaksanakan pembelajaran daring. Hasil penelitian ini menunjukan kendala yang terjadi pada guru dalam melakukan pembelajaran daring yaitu kurangnya pengetahuan guru dan orangtua dalam penggunaan teknologi, kurangnya dampingan orangtua dan kurangnya fasilitas yang dimiliki siswa dalam belajar daring.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Patricia Mengko, Mariana Lausan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi dalam artikel di jurnal ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi dalam artikel di jurnal ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Penyebarluasan dilakukan berdasarkan ketentuan berikut:
-
Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.



