KONSELING INDIVIDU DALAM PROSES REHABILITASI NARKOBA
DOI:
https://doi.org/10.51667/pjpk.v6i2.2184Keywords:
Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Sumsel, pencegahan narkoba, program pendidikan, magang mahasiswa.Abstract
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah global yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental, serta mengganggu sistem sosial dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) dalam upaya pencegahan narkoba, khususnya melalui program yang dilaksanakan di sekolah, desa, dan pada saat kegiatan Car Free Day (CFD). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama setelah mengikuti kegiatan penyuluhan di Desa Gasing dan CFD. Program pencegahan tersebut berhasil menarik minat masyarakat dan memperkuat partisipasi mereka dalam upaya pencegahan narkoba. Selain itu, program magang mahasiswa di BNNP Sumsel memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan pencegahan narkoba. Kesimpulannya, upaya pencegahan narkoba berbasis masyarakat terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat, meskipun tantangan eksternal seperti lingkungan sosial masih menjadi hambatan signifikan yang perlu ditangani
References
Arifin, A. (2017). Pengaruh penyuluhan terhadap pengetahuan dan sikap masyarakat tentang bahaya narkoba. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 12 (2), 123-130.
Badan Narkotika Nasional. (2021). Laporan Narkoba Indonesia 2021 . ISBN.
Badan Narkotika Nasional. (2022). Data statistik penanganan kasus narkotika.
Badan Narkotika Nasional. (2023). Sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaannya di Indonesia .
BNNP Sumatera Selatan. (2022). Laporan Tahunan BNNP Sumsel 2022 . Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
Cohen, A. (2020). Pendekatan Berbasis Komunitas untuk Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba. Jurnal Internasional Kebijakan Narkoba, 75 (5), 99-110. https ://doi .org /10.1016 /j .drugpo .2020.102569
Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI. (2021). Petunjuk teknis intervensi ketahanan berbasis sumber daya pembangunan desa.
Djumhur, I., & Surya, M. (1995). Bimbingan konseling di sekolah . CV. Ilmu.
Eleanora, FN (2022). Bahaya penipuan serta usaha pencegahan dan penanggulangannya (suatu refleksi teoritis). Jurnal Hukum, 25 (1), 439-452.
Fitria, N. (2021). Pengaruh Kegiatan Magang Mahasiswa dalam Program Pemberdayaan Masyarakat oleh BNNP Sumsel. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 8 (2), 123-134.
Haryanto, S. (2018). Strategi Pengawasan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba di Sumatera Selatan. Jurnal Kriminologi Indonesia, 9 (3), 75-85.
Hawari, D. (2012). Penyalahgunaan & ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol, & Zat Adiktif) Edisi Kedua . Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Isnaini, E. (2017). Penggunaan ganja dalam ilmu pengobatan menurut undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Jurnal Independen, 5 (2), 46-54.
Isnaini, N. (2017). Dampak Penyalahgunaan Narkoba terhadap Kesehatan Fisik dan Mental Pengguna. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6 (1), 45-50.
Jernigan, DH (2017). Dampak Penyalahgunaan Narkoba terhadap Fungsi Otak. Jurnal Pengobatan Penyalahgunaan Zat, 39 (4), 327-333.
Kusnadi, E. (2020). Evaluasi Program Pencegahan Narkoba di Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 7 (1), 51-64.
Palupi, D., & Lissimia, F. (2021). Kajian konsep arsitektur perilaku pada bangunan rehabilitasi narkoba Fan Campus Bogor. Sinektika: Jurnal Arsitektur, 18 (2), 123-128.
Priyanto, A. (2001). Bimbingan konseling di SMP. Surabaya: Penerbit Aksara.
Rachma Natawijaja. (2007). Psikologi pendidikan. Jakarta: Depdikbud.
Sofyan S.Wilis. (2004). Konseling teori dan praktik individual. Bandung: Alfabet.
Sugiyono. (2009). Metodologi penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 POIMEN Jurnal Pastoral Konseling

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
