ANALISIS SEMANTIK TERHADAP KATA 'QADOSH' DALAM HUKUM TAURAT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KONSEP KEKUDUSAN DALAM PERJANJIAN BARU

Authors

  • Royke Lantupa Kumowal Sekolah Tinggi Teologi Anderson Manado
  • James Andris Landele Sekolah Tinggi Teologi Anderson Manado
  • Heliyanti Kalintabu Institut Agama Kristen Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.51667/djtk.v7i1.2276

Keywords:

Qadosh, Hagios, Kekudusan, Perjanjian Baru, Analisis Semantik, Qadosh, Hagios, Kekudusan, Perjanjian Baru, Analisis Semantik

Abstract

Penelitian ini menganalisis perkembangan makna qadosh (קָדוֹשׁ) dalam hukum Taurat dan implikasinya terhadap konsep kekudusan dalam Perjanjian Baru. Dalam Perjanjian Lama, qadosh digunakan dalam berbagai konteks, termasuk kekudusan Tuhan, tempat ibadah, umat Israel, dan hukum ritual. Pergeseran konsep ini terlihat dalam Perjanjian Baru, di mana kekudusan (hagios, ἅγιος) tidak lagi berfokus pada status hukum atau ritual, tetapi menjadi bagian dari identitas spiritual orang percaya melalui iman kepada Kristus. Penelitian ini menggunakan pendekatan semantik, leksikal, dan taksonomi untuk mengklasifikasikan makna qadosh dalam berbagai kategori teologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekudusan dalam Perjanjian Lama menekankan pemisahan dari hal yang najis secara hukum dan ritual, sedangkan dalam Perjanjian Baru, kekudusan dipahami sebagai transformasi etis dan spiritual yang diberikan melalui anugerah keselamatan dalam Kristus. Temuan ini memberikan perspektif baru dalam studi biblikal dengan mengisi kesenjangan penelitian sebelumnya yang lebih banyak menyoroti aspek teologis tanpa pendekatan linguistik yang mendalam.

Downloads

Published

2026-01-31

How to Cite

Kumowal, R. L., Landele, J. A., & Kalintabu, H. (2026). ANALISIS SEMANTIK TERHADAP KATA ’QADOSH’ DALAM HUKUM TAURAT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KONSEP KEKUDUSAN DALAM PERJANJIAN BARU. DA’AT : Jurnal Teologi Kristen, 7(1), 35–60. https://doi.org/10.51667/djtk.v7i1.2276