SATU BUMI BANYAK RUMAH: DAMPAK DAN STRATEGI GEREJA MENGHADAPI COVID-19

Authors

  • Semuel Selanno IAKN Manado
  • Kartini Rorong IAKN Manado
  • Nency Heydemans IAKN Manado

DOI:

https://doi.org/10.51667/mjtpk.v1i2.447

Keywords:

Covid-19, Gereja Rumah, Ibadah

Abstract

Abstrak ini bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan tentang dampak dan strategi gereja yang berfokus pada jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menghadapi COVID-19. Selama ini, pelayanan gereja dilakukan oleh pelayan khusus melibatkan pertemuan kontak fisik dalam satu rumah atau jejaring sosial keagamaan di gedung gereja. Namun artikel ini mengungkapkan bahwa selama pandemi COVID-19 membatasi semua orang melakukan peribadatan dalam jumlah besar sehingga muncul banyak gereja rumah. Membatasi tanpa melanggar ditindaklanjuti melalui peribadatan gereja rumah dengan menciptakan sebuah ruang kebersamaan yang harmonis. Penggunaan Pengeras suara (toa), tata ibadah, tv kabel dapat dipakai dalam melaksanakan peribadatan selain live streaming yang menggunakan kuota data internet. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik deskripsi. Data primer melalui wawancara dan observasi mendalam dilakukan di daerah Minahasa dan Minahasa Selatan pada empat anggota jemaat. Data sekunder menggunakan buku, jurnal, makalah dan internet. Artikel ini menyimpulkan bahwa anggota jemaat GMIM mengikuti himbauan pemerintah dan Sinode GMIM untuk  menjalankan protokol kesehatan melalui nilai kemanusiaan yang dipengaruhi faktor sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya.  

References

Alkhanif. (2018). “Model-Model Pembatasan Manifestasi Agama untuk Perlindungan Ketertiban Masyarakat.” (Makalah tak diterbitkan untuk Lokakarya Pembatasan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, Universitas Gadjah Mada, Juli 2018).

Baharuddin dan Fathimah Andi Rumpa. (2020). 2019-nCOV Covid 19: Melindungi Diri Sendiri dengan Lebih Memahami Virus Corona. Yogyakarta: Andi.

Bagir, Zainal Abidin, Asfinawati, Suhadi, dan Renata Arianingtyas. (2019). Membatasi Tanpa Melanggar: Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan. Yogyakarta: Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Progam Studi Agama dan Lintas Budaya.

Chai, Yonggi. (2020). “Jemaat Rumah”. Diakses dari http://roimansonpanjaitan.blogspot.com.

Crawford, Kenn. (2020). The Covid Chronicles: Personal Pandemic Stories from Around The World. Canada: Crawford House Publishing.

Cresswell, Jhon W. (2015). Research Design. London: Sage Publication.

Diseko, Lebo. (2020). “Virus Corona: Apa Dampak Covid-19 Terhadap Tata Cara Ibadah Agama?” diakses dari https://bbc.com/indonesia/indonesia-51813486

Ihsanuddin. (2020). “Jokowi: Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah Perlu diGencarkan.”Diakses dari https://nasional.kompas.com.

Inbody, Tyron. (2005). The Faith of The Christian Church: An Introduction to Theology. Cambridge: Wm. B. Eedermans Publishing.

Jonge, Chr de dan Jan. S. Aritonang. (2016). Apa & Bagaimana Gereja? Pengantar Sejarah Eklesiologi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Karimi, Ahmad Faizin dan David Efendi. (2020). Membaca Korona: Esai-esai Tentang Manusia, Wabah dan Dunia. Gresik: Caramedia Communication.

Menda, wanto. (2020). “Bencana Dalam Pespektif Agama Kristen.” Diakses dari https://sinodegmit.or.id/bencana-dalam-perspektif-agama-kristen-pdt-dr-zakaria-jngelow

Piper, John. (2020). Coronavirus and Christ (Kristus dan Virus Corona). Jawa Timur: Literature Perkantas.

Rustandi, Arip. (2011). “Ruang Lingkup Geografi.” Diakses dari https://geografi-arip.blogspot. com/2011/publication pada 24 Juli 2019.

Sihotang, Mikhael. (2020). “Corona, Ibadah, dan Keimanan yang Diuji Kala Pandemi.” Diakses dari https://jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com/opini/pr-15381534/corona-ibadah-dan-keimanan-yang-diuji-pandemi.

Soedarmo, R. (2018). Kamus Istilah Teologi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Sugiyono. 2007. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Tandra, Hans. 2020. Virus Corona Baru Covid-19: Kenali, Cegah, Lindungi Diri Sendiri dan Orang Lain. Yogyakarta: Rapha Publishing.

Widjaja, Fransiskus Irwan. (2020). Candra Gunawan Marisi, T. Mangiring TuaTogatorop, Handreas Hartono. “Menstimulasi Praktik Gereja Rumah di tengah Pandemi COVID-19.” Jurnal Kurios, 6 (1), 127-139. DOI: https://doi.org/ 10.30995/kur.v6i1.166

Yunus, Nur Rohim dan Annissa Rezki. (2020). “Kebijakan Pemberlakuan Lock Down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19.” Jurnal Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-l, 7 (3), 227-238. DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v713.15083

Published

2021-02-28

How to Cite

Selanno, S., Rorong, K., & Heydemans, N. (2021). SATU BUMI BANYAK RUMAH: DAMPAK DAN STRATEGI GEREJA MENGHADAPI COVID-19. MAGENANG : Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 1(2), 1-12. https://doi.org/10.51667/mjtpk.v1i2.447